Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, di Surabaya, Sabtu (2/5/2009), mengatakan, di antara 11 kebijakan tersebut, pendanaan pendidikan secara massal, meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi tenaga pendidik, pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, sertifikasi pendidik, dan reformasi pembukuan.
"Yang lebih penting lagi, pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN, membuat kami menaikkan anggaran bantuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik untuk SD/MI maupun SMP/MTs," katanya dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2009 ini, biaya BOS termasuk BOS buku naik. Untuk SD/MI yang sebelumnya Rp254.000,00 pada tahun 2009 ini naik menjadi Rp400.000,00 per siswa untuk wilayah perkotaan. Sedangkan untuk wilayah pedesaan sebesar Rp397.000,00 per siswa setiap tahun.
Sementara untuk tingkat SMP/MTs, yang sebelumnya jatah BOS Rp354.000,00 menjadi Rp570.000,00 per siswa setiap tahun untuk wilayah pedesaan, dan Rp575.000,00 per siswa setiap tahun untuk wilayah perkotaan.
Demikian pula untuk prasarana dan sarana pendidikan juga terus ditingkatkan, mulai pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Hingga saat ini telah dibangun sebanyak 6.158 unit sekolah baru, 15 lembaga politeknik, dan 55.947 ruang kelas baru.
Untuk rehabilitasi ruang kelas SD/MI sebanyak 284.976 ruang, SMP/MTs sebanyak 29.894 ruang, dan 4.598 ruang SMA/SMK/SLB.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2005-2008, pendanaan pendidikan melalui BOS, buku, program beasiswa dan lain-lain yang sudah berhasil meningkatkan pendidikan di tanah air.
"Dengan dana BOS telah berhasil membebaskan sekitar 70,3 persen siswa SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional sekolah," kata Bambang Sudibyo mengungkapkan.
Kendati ada kenaikan biaya pendidikan BOS dari sumber APBN, Pemprov Jatim tetap akan menjadikan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Sampang sebagai proyek pendidikan gratis pada 2009.
"Kami sudah kucurkan dana BOS daerah yang bersumber dari APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota setempat. Dengan dana BOS daerah, akan semakin meningkatkan dana pendidikan di daerah," katanya.
Kalau mengacu pada dana BOS dari sumber APBN, setiap siswa SD/MI rata-rata mendapatkan dana Rp35.000,00 per siswa setiap bulan. Jika ditambah dengan BOS daerah, setiap siswa SD/MI akan mendapatkan Rp45.000,00 per siswa setiap bulan.
"Berarti, ada tambahan sekitar Rp10.000,00 per siswa setiap bulan," katanya menjelaskan.
Untuk siswa SMP/MTs, rata-rata dana BOS yang dibiayai oleh APBN sekitar Rp48.000,00 per siswa setiap bulan. Jika ditambah dengan dana BOS daerah, nantinya para siswa akan mendapatkan dana rata-rata Rp100.000,00 per siswa setiap bulan untuk wilayah pedesaan dan Rp125.000 per siswa setiap bulan untuk wilayah perkotaan.
"Dengan demikian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan mensubsidi tambahan dana BOS daerah sebesar Rp52.000,00 hingga Rp77.000,00 per siswa setiap bulan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Rasiyo, mengatakan, dengan adanya BOS pusat ditambah lagi dengan BOS daerah, maka sekolah dilarang keras melakukan pungutan.
"Kami melarang keras ada pungutan di sekolah," kata Rasiyo yang kini juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Ia mengingatkan, wali murid atau pihak swasta yang ingin membantu sekolah, harus dikoordinasilan dengan pihak Dinas Pendidikan.
"Sebab, banyak pungutan dengan dalih bantuan. Bahkan ada sekolah menarik pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan sukarela, tetapi ditentukan jumlahnya. Ini namanya juga pungutan," kata Rasiyo.
Sumber : TV One, 2-5-2009