30 January, 2009

Ijazah Cetak Lebih Cepat

Ini kabar baik bagi siswa yang sekarang sedang mengenyam pendidikan di bangku SMP,SMA, dan SMK yang sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional tahun 2009.
Blangko ijazah mulai 2009 ini tak lagi dicetak oleh Dedpdiknas. Untuk kelulusan siswa SD hingga SMA/SMK, pengadaan blangko ijazah dilakukan oleh Diknas Jatim. Perubahan teknis pengadaan ijazah itu bakal mempersingkat waktu tunggu penyerahan ijazah kepada lulusan. Para lulusan pun bisa secepatnya menggunakan tanda lulus itu untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan studi.

Dengan perubahan itu, seminggu setelah pengumuman kelulusan, lulusan sudah terima ijazah. Sehingga mereka bisa segera menggunakannya untuk kuliah atau melamar pekerjaan, tenggang waktu penerimaan ijazah yang singkat sangat membantu. Misalnya, untuk pendaftaran akademi militer atau kepolisian. Juga untuk pendaftaran sekolah profesi misalnya STAN atau akademi pemerintahan. Mereka tak lagi harus direpotkan dengan mencari surat keterangan lulus ke sekolah dan diknas. Biasanya pendaftaran sekolah-sekolah itu mepet dengan kelulusan.

Blangko ijazah kosong dikirimkan ke sekolah seiring dengan pengumuman kelulusan. Dalam waktu seminggu, sekolah punya waktu menulis nama dalam ijazah. Sehingga ijazah pun bisa cepat dibagi. Pembagiannya pun lebih mudah karena lulusan masih ada di sekolah. "Kalau lebih dari seminggu, biasanya lulusan sudah menyebar. Itu bakal merepotkan sekolah juga lulusan, tahun sebelumnya, ijazah dicetak oleh Depdiknas. Sehingga daerah harus menunggu lama. Karena harus transit dulu di Diknas Jatim untuk dihitung dan dinomori.


29 January, 2009

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

A. Kompetensi Kepribadian

1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :

• Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi  
• Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.  
• Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.  
• Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.  

2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:

• Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.  
• Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.  

3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:  

• Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan Proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi  
• Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.  

4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:

• Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi.  
• Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi  
• Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.  

5. Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:  

• Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif 
• Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah  

B. Kompetensi Manajerial

1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:

• Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan operariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,  
• Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik  
• Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.  
• Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.  
• Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.  
• Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, da proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.  
• Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip - prinsip penyusunan proposal yang baik.  

2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:  

• Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.  
• Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.  
• Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.  
• Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan  
• Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik  
• Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.  
• Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan  

3. memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:  

• Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.  
• Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah  
• Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan  
• Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah  
• Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing  
• Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya  
• Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah  
• Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat  
• Mampu menerapkan manajemen konflik  

4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:  

• Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah  
• Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah 
• Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf  
• Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah  
• Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah  

5. Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:  
• Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah  
• Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.  
• Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah  
• Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.  
• Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah  

6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:

• Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat  
• Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat  
• Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat  

7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:

• Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah  
• Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.  
• Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa  
• Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan  
• Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa  
• Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa  
• Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi  

8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:  

• Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.  
• Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.  
• Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik  
• Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan  
• Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan  
• Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran  
• Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan  
• Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran  
• Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester  
• Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester  
• Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.  

9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:

• Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.  
• Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.  
• Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi  
• Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku  

10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:

• Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku  
• Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik,
kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat  
• Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya  
• Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik  

11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
• Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa  
• Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa  
• Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan  
• Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan  
• Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa  
• Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa  

12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:  

• Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak  
• Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah  
• Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah  

13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:  

• Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah  
• Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah  
• Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima  

14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:

• Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi  
• Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan  
• Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah  
• Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah  

15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
pembelajaran dan manajemen sekolah:  

• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah  
• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran  

16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:

• Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah  
• Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel  
• Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan  
• Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya  

17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:  

• Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah  
• Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah  

C. Kompetensi Supervisi

1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:

• Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru  
• Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat  
• Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.  

2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:

• Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.  
• Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai  
• Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi 
 

D. Kompetensi Sosial

1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:

• Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah  
• Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah 
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah  
• Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah  

2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:

• Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah  
• Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan  
• Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya  
• Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah  

3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:  

• Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)  
• Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)  
• Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan  
• Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah  
• Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain  
• Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,  



26 January, 2009

BANK SOAL UNAS


Ujian nasional tahun 2009 akan segera digelar. Bagi siswa yang duduk dibangku SMA Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2009 sudah dapat dipastikan akan digelar selama 5 hari mulai tanggal 20 April sampai dengan 24 April 2009.

Untuk membantu mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional tersebut tentunya siswa  SMA saat ini sangat membutuhkan arsip soal ujian nasional.  Oleh karena itu di bawah ini kami berikan arsip soal ujian nasional SMA khusus mata pelajaran fisika.  Mudah-mudahan dengan arsip soal ini siswa SMA dapat mempersiapkan materi ujian nasional fisika lebih baik lagi.

Untuk download arsip soal Ujian nasional mata pelajaran fisika SMA silahkan klik disini.

Sedangkan jika anda mengalami kesulitan mempelajari materi Ujian Nasional  mata pelajaran fisika SMA, Anda dapat  klik disini.

POS Ujian Nasional tahun 2009


Pelaksanaan Ujian Nasional SMP, SMA, dan SMK tahun 2009 sebentar lagi akan segera digelar. Untuk menghadapi ujian nasional itu tentunya siswa yang duduk di bangku SMP, SMA, dan SMK saat ini pasti berjuang keras.  Untuk itu guna membantu kalian berikut ini kami berikan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun 2009.

Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun 2009 ini diterbitkan oleh Badan Standar nasional Pendidikan nomor 1512/BSNP/XII/2008.



POS UJIAN NASIONAL TAHUN 2009

TEKNIK MENGANALISIS HASIL BELAJAR


A.  Analisis dan Teori

Skor yang diperoleh dari suatu pengukuran hasil belajar dapat diinterpretasi dengan berbagai cara, tergantung pada acuan yang digunakan.  Interpretasi skor hasil belajar siswa merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh guru.  Interpretasi ini menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan dan landasan untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya.  Pengambilan keputusan dan landasan perbaikan ini sebaiknya didasarkan pada acuan tertentu.  Setidaknya, terdapat tiga acuan dalam penilaian pendidikan.

1.  Acuan Normatif

Acuan normatif dirujuk untuk mempertimbangkan informasi seorang siswa yang dibandingkan dengan kelompok siswa yang setara.  Jelasnya, acuan normatif ini bertujuan untuk menentukan posisi siswa dalam kelasnya.

2.  Acuan Kriteria

Acuan kriteria dirujuk untuk membandingkan informasi mengenai seorang siswa berdasarkan suatu kriteria tertentu yang diharapkan.  Jelasnya, acuan kriteria ini bertujuan untuk mengetahui taraf pencapaian siswa, bukan memposisikan dari hasil perbandingan dengan siswa lain.

3.  Acuan diri

Acuan diri dirujuk untuk membandingkan informasi mengenai seorang siswa dengan informasi lain mengenai siswa itu sendiri.  Jelasnya acuan diri ini bertujuan untuk mengetahui kecakapan tertentu dari individu siswa dalam suatu bidang tertentu.  Artinya, acuan ini lebih menekankan pada profil kecakapan siswa tertentu pada bidang tertentu.

Pemilihan acuan penilaian didasarkan pada tujuan dari penilaian itu sendiri.  Setelah mengetahui dan menentukan acuan  apa yang akan diambil, langkah selanjutnya adalah memahami aturan-aturan dalam penilaian.

Aturan Penilaian Terhadap Siswa

Terdapat dua macam aturan pokok dalam penentuan nilai, yaitu aturan dua nilai dan aturan penyimpangan.

1.  Aturan Dua Nilai

Aturan dua nilai merupakan aturan yang sederhana karena aturan ini hanya memi;liki dua nilai seperti nilai "positif" untuk informasi yang sama atau melebihi nilai acuan dan nilai "negatif" untuk informasi yang kurang dari nilai acuan.  Dengan menggunakan aturan dua nilai ini, guru dengan sangat mudah menentukan siswa mana saja yang akan mengikuti program tambahan berdasarkan nilai-nilai negatif.

Aturan ini merupakan pertimbangan yang mengacu pada kriteria, yang dapat dilihat sebagai salah satu contoh tersendiri dalam menentukan lulus tidaknya seorang siswa.  Namun, aturan ini tidak hanya berlaku untuk pertimbangan yang mengacu kriteria saja, tetapi juga dapat digunakan untuk pertimbangan berdasarkan acuan normatif dan acuan diri.  Aturan dua nilai ini sering digunakan dalam situasi dimana taraf minimum diperlukan sebelum siswa diberi kesempatan melanjutkan aktivitas belajarnya.

2.  Aturan Penyimpangan

Aturan penyimpangan memungkinkan berbagai nilai diberikan berdasarkan penyimpangan skor dari acuan.  Skala nilai yang memberi nilai berbeda kepada siswa yang memperoleh persentase jawaban benar yang berbeda merupakan salah satu contoh  skala yang menggunakan aturan penyimpangan.  Aturan penyimpangan ini didasarkan dari adanya keragaman perilaku atau dalam hal ini hasil belajar yang beragam serta mengupayakannya ke dalam satu kontinum. Dengan demikian, perbedaan individu dapat dilihat sebagai perbedaan tingkat pada suatu skala. Sebagai contoh untuk taraf penguasaan dengan skala 100% acuan penilaiannya dapat dijelaskan sebagai berikut :

Taraf Penguasaan                 Simbol                Kriteria

===========================================

95% - 100%                           A                         Baik sekali

90% - 94%                             B                         Baik

80% - 89%                             C                         Cukup

75% - 79%                              D                         Kurang

Kurang dari 75%                   E                         Gagal

===========================================

Untuk sampai kepada nilai, skor hasil tes yang hakikatnya masih merupakan skor mental perlu diolah terlebih dahulu sehingga dapat dikonversikan menjadi skor baku (skor standar). Terdapat dua syarat penting dalam pengolahan dan pengubahan skor mentah hasil belajar menjadi nilai standar.

a.  Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada dua cara, yaitu :

1).  pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada acuan kriteria/patokan.  Cara ini  dikenal sebagai penilaian acuan patokan (PAP).

2).  pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara  ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).

b. Pengolahan dan pengubahan skor menjadi nilai dapat menggunakan berbagai macam skala, diantaranya :

1).  SKALA LIMA, yaitu standar berskala lima atau yang sering dikenal dengan penggunaan nilai huruf A, B, C, D, dan E.

2).  SKALA SEMBILAN, yaitu nilai standar berskala sembilan dimana rentang nilainya dimulai dari angka 1 sampai 9.

3).  SKALA SEBELAS, yaitu rentang penilaian dengan rentang dan 0 sampai 10.

4).  NILAI STANDAR Z

5).  NILAI STANDAR T